KENDARI, SULTRA POS, COM–Tudingan yang menyebutkan di Sulawesi Tenggara banyak ditemukan Penambangan Ilegal tanpa dilengkapi dengan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) ternyata dibantah Ardi, Staf Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Sultra. “ Tidak benar di Sultra tepatnya di Kendari ada tambang yang tidak dilengkapi PPKH. Semua tambang di Sultra yang beroperasi sudah dilengkapi dengan PPKH. Sebaliknya jika ada PT Penambangan tanpa dilengkapi dengan PPKH tentu perusahaan yang bersangkutan tidak akan Diperbolehkan Beroperasi,” tegas Ardi yang selalu turun memantau perkembangan PT-PT tersebut di lapangan.
Sebelumnya Kantor DPRD Sulawesi Tenggara didatangi para Pendemo. Aksi Unjukrasa ini berasal dari Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia yang beralamat Sekretariat di jalan Ahmad Yani, Wua Wua Kendari. Puluhan Mahasiswa ini akhirnya diterima Ketua Komisi II DPRD Sultra Syahrul Said Bersama rekan rekan angggota DPRD Komisi II lainnya di ruang rapat pertemuan DPRD Sultra.
Kepada Wakil Rakyat Sulawesi Tenggara itu, salah seorang mahasiswa dari Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) mengatakan, tambang yang diduga menambang tanpa PPKH dan Kebal Hukum itu tentu dibekingi oleh oknum-oknum Mafia. Sementara Ardi, staf bidang Perencanaan dan Pemanfaatan hutan dinas Kehutanan Sultra membantah semua tambang yang disebutkan itu antara lain, PT Arga Mirini Indah, PT Sumber Bumi Putra, PT Daka Grup, PT Indonusa Arta Mulya adalah semuanya mempunyai Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). “ Jadi tidak benar kalau pengunjukrasa itu menyebut PT yang saya sebutkan itu adalah tidak memiliki PPKH. Padahal PT yang saya sebutkan diatas itu semuanya telah dilengkapi dengan PPKH,” tegas Ardi.
Sementara dipihak Pendemo GPMI mendesak Satgas PPKH untuk segera turun ke Lapangan. Juga mendesak Gakkum turun juga ke lapangan. Selain itu, para pendemoi itu juga minta pihak DPRD Sultra untukj melakukan Sidak dan Rapat Dengar Pendapat (RDP). “ Terakhir kami pun meminta dan mendesak pihak Kejati Sultra untuk segera memeriksa Kepala Dinas Kehutanan Sultra,” kata Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia. (***)






