Proyek Di Dinas SDA dan Bina Marga Sultra Dilaporkan ke Kejati Sultra

Kanton SDA dan Bina Marga Sulawesi Tenggara

KENDARI, SULTRA POS, COM– Lima paket pekerjaan yang dikelola oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara dilaporkan Lingkaran Pemikir dan Aktivis Sulawesi Tenggara (LIPAT) ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Laporaan ini terkait dengan  dugaan tindak pidana Korupsi berupa kekurangan volume pada lima paket pekerjaan yang dikelola oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara.

Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah. LIPAT Sultra menduga terdapat ketidaksesuaian antara volume pekerjaan yang tercantum dalam dokumen kontrak dengan kondisi riil di lapangan pada sejumlah proyek yang dikerjakan oleh dinas tersebut.

Baca Juga:  Penambang Kehutanan di Sultra, Rata-Rata Sudah Dilengkapi dengan PPKH • Aksi Unjukrasa di DPRD Sultra Soal Penambangan Tanpa PPKH

Perwakilan LIPAT Sultra Amantomo  menyampaikan bahwa laporan tersebut merujuk langsung pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Dari hasil temuan , diduga terdapat kekurangan volume pekerjaan pada lima paket proyek, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Kami telah menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti awal kepada Kejati Sultra untuk ditindaklanjuti. Harapan kami, aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan agar persoalan ini menjadi jelas,” ujar Amantomo .

Menurutnya, langkah pelaporan ini merupakan bagian dari upaya masyarakat sipil dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik, khususnya pada sektor pembangunan infrastruktur di Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dikabarkan telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan kajian terhadap dokumen serta bukti yang disampaikan oleh pelapor sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Baca Juga:  Eks Ketua GMNI Kendari Terbitkan Karya Berjudul Transformasi dan Wacana di Era Distrupsi

LIPAT Sultra menegaskan akan terus mengawal proses penanganan laporan tersebut hingga tuntas sebagai bentuk komitmen dalam mendorong pemberantasan korupsi dan memastikan penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu Kadis SDA dan Bina Marga Sultra Pantja Widhia Justianus  Tolia ST, MT saat dikonfirmasi soal proyek ini  mengakui saat  proyek  yang ditanyakan ini   dirinya belum menjabat sebagai Kadis SDA dan Bina Marga Sultra. (***)

 

 

 

Pos terkait