Pemprov Anggarkan Rp79,3 Miliar Untuk Perbaikan Tujuh Ruas Jalan Provinsi di Sultra

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menganggarkan Rp79,3 miliar pada tahun anggaran 2026 untuk perbaikan tujuh ruas jalan provinsi guna meningkatkan konektivitas antarwilayah di provinsi tersebut.

KENDARI, SULTRA POS, COM—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menganggarkan Rp79,3 miliar pada tahun anggaran 2026 untuk  perbaikan tujuh ruas jalan provinsi guna meningkatkan konektivitas antarwilayah di provinsi tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sultra Pantja Widhia Justianus Tolia mengatakan bahwa perbaikan infrastruktur tersebut merupakan realisasi dari program “Jamaah” atau Jalan Mulus Antar Wilayah.

“Program ini merupakan inisiasi Gubernur Sultra Andi Sumangerukka bersama Wakil Gubernur Sultra Hugua. Untuk tahun 2026, kami fokus pada tujuh ruas jalan dengan total panjang penanganan mencapai 26,70 kilometer,” kata Pantja, Selasa..

Ia menjelaskan tujuh ruas jalan tersebut tersebar di empat wilayah, yakni Kabupaten Bombana, Konawe Selatan, Buton Utara, dan wilayah perbatasan Kota Kendari-Konawe.

Baca Juga:  44 Peserta Seleksi Tamtama Polri di Polda Sultra Jalani Tes CAT Uji Akademik Tahun Anggaran 2025

Adapun rincian proyek tersebut meliputi peningkatan jalan di wilayah perbatasan Kota Kendari (Purirano) menuju Toronipa sepanjang 2 kilometer dengan anggaran Rp6 miliar. Kemudian, jalan SP3 Konda menuju Bandara Haluoleo di Konawe Selatan sepanjang 0,7 kilometer senilai Rp2,5 miliar.

Di Kabupaten Bombana, Pemprov menganggarkan Rp30,9 miliar untuk peningkatan jalan Kasipute-Lora-Bambaea sepanjang 10 kilometer. Sedangkan di Buton Utara, ruas Lambale-Ereke sepanjang 5 kilometer akan diperbaiki dengan dana Rp15,4 miliar.

Selanjutnya, terdapat tiga titik penanganan di Konawe Selatan, yakni jalan Motaha-Alangga sepanjang 5,5 kilometer dengan pagu Rp13,08 miliar, tambahan peningkatan jalan sepanjang 0,5 kilometer melalui Dana Bagi Hasil (DBH) sawit senilai Rp2 miliar, serta jalan Punggaluku-Ambesea sepanjang 3 kilometer dengan anggaran Rp9,2 miliar.

Baca Juga:  Polda Sultra Periksa Anak Eks Gubernur Ali Mazi, Diduga Gelapkan Rp11 Miliar Dana KONI

“Seluruh pekerjaan ini masuk dalam anggaran reguler tahun 2026 tahap pertama. Selain jalan, kami juga menggarap pemeliharaan jaringan irigasi dan pengamanan pantai,” ujar Pantja.

Sementara itu, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka mengungkapkan bahwa penanganan infrastruktur tahun 2026 diprioritaskan pada ruas jalan yang berstatus rusak berat dan menjadi kewenangan provinsi.

Menurut dia, perbaikan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek ekonomi dan kebutuhan mendasar masyarakat agar mampu mempercepat laju pertumbuhan ekonomi daerah melalui akses logistik yang lancar.

“Jika aksesibilitas baik, konektivitas antarwilayah akan mendukung aktivitas ekonomi. Saya ingatkan agar proyek dikerjakan sesuai standar teknis, terutama jalur primer yang memiliki arus lalu lintas tinggi,” kata Andi Sumangerukka.

Baca Juga:  Egy Septiawan Menilai Dirjen Minerba Telah Melakukan Kesalahan Fatal dengan Menyetujui RKAB PT Cinta Jaya Tanpa Evaluasi Menyeluruh terhadap Potensi Cadangan Nikel dan Rekam Jejak Pelanggarannya

Andi Sumangerukka juga menekankan pentingnya kualitas pengerjaan. Ia memperingatkan seluruh pihak terkait agar tidak bermain-main dengan spesifikasi proyek karena infrastruktur jalan adalah hak masyarakat yang harus dipenuhi secara maksimal.

Dia juga menambahkan bahwa dirinya telah menginstruksikan Inspektorat Sultra untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek tersebut agar tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(***)

 

 

 

Pos terkait