DPRD Sultra Didemo Aliansi Pemuda dan Masyarakat Adat Lingkar Tambang Sultra. Mereka Menuntut Empat Instansi Dalam Waktu 14 Hari Kerja untuk Penetapan WPR dan IPR

Puluhan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Adat Lingkar Tambang Sultra kemarin Demo DPRD Sulawesi Tenggara

KENDARI, SULTRA POS, COM—Puluhan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Adat Lingkar Tambang Sultra kemarin Demo DPRD Sulawesi Tenggara. Mereka menuntut empat instansi untuk duduk bersama  dan menyelesaikan  seluruh hambatan WPR ( Wilayah Pertambangan Rakyat ) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Demo yang berlangsung tertib itu akhirnya diterima Ketua Komisi di ruang aspirasi DPRD Sultra. Kepada Wakil Rakyat, Pemuda dan Masyarakat Adat Lingkar Tambang Sultra mengatakan, kami tidak menolak Investasi. Kami tidak menolak pembangunan, kami hanya menolak ketidakadilan. Kami menolak dijadikan penonton  di tanah sendiri. Kami menolak kekayaan alam kami diangkut keluar sementara kami tetap miskin dan tidak diberi ruang untuk berpartisipasi.

“ Kami mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara melalui DPRD Sultra untuk menetapkan RT RW untuk penentuan Kawasan WPR dan IPR,” jelasnya.

Baca Juga:  Mahasiswa dan Masyarakat Wawonii Minta Polda Sultra Desak PT GKP Mengeluarkan Alat Berat dari Pulau Wawonii

Kepada pihak DPRD Sultra, Pemuda dan Masyarakat Adat Lingkar Tambang Sultra  mendesak untuk membentuk Pansus Percepatan Penetapan RT/RW Provinsi Sultra. Segera gelar rapat Dengar Pendapat yang melibatkan masyarakat adat, pemerintah, dan instansi terkait untuk menyelesaikan hambatan WPR dan IPR. Jangan lupa, kata Pendemo ini susun dan tetapkan Peraturan Daerah yang menjamin alokasi wilayah WPR dan kemudahan penerbitan IPR bagi masyarakat adat setempat. “ Lakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan yang tumpang tindih dan merugikan hak masyaraka Adat,” jelasnya. (***)

 

Pos terkait