KENDARI, SULTRA POS, COM—.Aksi unjuk rasa yang digelar ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) di depan Kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, 23 Juni 2026 sore, berlangsung ricuh, pukul 15.00 Wita
Aksi saling dorong antara massa aksi dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak berlangsung lama karena dilerai Petugas Kepolisian. Kericuhan kecil itu dipicu saat massa berupaya membakar ban bekas sebagai bagian dari demo aksi. Namun, upaya tersebut dilerai petugas .
Penolakan itu memicu ketegangan sepintas setelah ban bekas yang disiapkan mahasiswa diamankan petugas. Sejumlah peserta aksi kemudian meluapkan protes hingga terjadi dorong-dorongan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, seorang mahasiswa dilaporkan mengalami luka gores di bagian pipi kiri usai terlibat gesekan saat kericuhan berlangsung.
Di tengah situasi yang memanas, Ketua BEM UMK, Ruslan, berupaya menenangkan massa dan meminta peserta aksi tidak terpancing emosi.
“Teman-teman jangan terprovokasi. Kita mundur dulu,” ujar Ruslan melalui pengeras suara.
Dalam aksi tersebut, BEM UMK menyampaikan orasi kritikan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang dinilai belum berpihak kepada masyarakat.
Mahasiswa membawa 10 tuntutan, di antaranya pengawasan distribusi BBM bersubsidi, penolakan pengalihan anggaran pendidikan dan kesehatan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain itu, para mahasiswa pendemo itu meminta agar dilakukan evaluasi terhadap aktivitas pertambangan di Sultra, transparansi anggaran daerah, percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, hingga jaminan hak tenaga pendidik dan pengelolaan dana beasiswa yang dinilai harus lebih terbuka dan tepat sasaran.
Hingga pukul 15.20 Wita, belum ada satu pun anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menemui massa aksi untuk berdialog. (***)






