Demo BEM UMK di DPRD Sultra , Mahasiswa dan Satpol PP Saling Dorong

Aksi unjuk rasa yang digelar ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) di depan Kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, 23 Juni 2026 sore, berlangsung ricuh, pukul 15.00 Wita

KENDARI, SULTRA POS, COM—.Aksi unjuk rasa yang digelar ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) di depan Kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, 23 Juni 2026 sore,  berlangsung ricuh, pukul 15.00 Wita

Aksi saling dorong antara massa aksi dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak berlangsung lama  karena dilerai Petugas Kepolisian. Kericuhan kecil itu  dipicu saat massa berupaya membakar ban bekas sebagai bagian dari demo aksi. Namun, upaya tersebut dilerai  petugas .

Penolakan itu memicu ketegangan sepintas  setelah ban bekas yang  disiapkan mahasiswa diamankan petugas. Sejumlah peserta aksi kemudian meluapkan protes hingga terjadi dorong-dorongan.

Baca Juga:  Pemerintah Sultra Dukung Peran Strategis WKRI Melalui KONFERDA V Tahun 2025, Gubernur : Apresiasi dan Dukungan Penuh Terhadap Penyelenggaraan KONFERDA

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, seorang mahasiswa dilaporkan mengalami luka gores di bagian pipi kiri usai terlibat gesekan saat kericuhan berlangsung.

Di tengah situasi yang memanas, Ketua BEM UMK, Ruslan, berupaya menenangkan massa dan meminta peserta aksi tidak terpancing emosi.

“Teman-teman jangan terprovokasi. Kita mundur dulu,” ujar Ruslan melalui pengeras suara.

Dalam aksi tersebut, BEM UMK menyampaikan orasi kritikan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang dinilai belum berpihak kepada masyarakat.

Mahasiswa membawa 10 tuntutan, di antaranya pengawasan distribusi BBM bersubsidi, penolakan pengalihan anggaran pendidikan dan kesehatan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain itu, para mahasiswa pendemo itu  meminta agar dilakukan evaluasi terhadap aktivitas pertambangan di Sultra, transparansi anggaran daerah, percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, hingga jaminan hak tenaga pendidik dan pengelolaan dana beasiswa yang dinilai harus lebih terbuka dan tepat sasaran.

Baca Juga:  Sekda Asrun Lio Bakal Diperiksa Kejati, Dugaan Korupsi Kantor Penghubung Sultra

Hingga pukul 15.20 Wita, belum ada  satu pun anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menemui massa aksi untuk berdialog. (***)

 

Pos terkait