Aset Daerah untuk Koperasi Merah Putih, Strategi Gubernur Bangun Pusat Ekonomi Baru di Sultra

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka

KENDARI, SULTRA POS, COM–Pemerintah  Provinsi Sulawesi Tenggara menunjukkan langkah konkret dalam mendukung program strategis nasional Presiden Republik Indonesia. Salah satunya melalui percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

Di bawah kepemimpinan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR), Pemprov Sultra menyiapkan 47 titik aset daerah yang tersebar di 13 kabupaten/kota untuk dimanfaatkan sebagai pusat pengembangan koperasi, gerai usaha, gudang distribusi hingga sentra kegiatan ekonomi produktif masyarakat.

Kebijakan tersebut menjadi tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan koperasi desa dan kelurahan yang mendorong pemerintah daerah menyiapkan lahan maupun aset yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, menegaskan bahwa pembangunan ekonomi daerah tidak cukup hanya bertumpu pada proyek infrastruktur fisik, tetapi juga harus mampu menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru yang langsung menyentuh masyarakat desa dan kelurahan.

Baca Juga:  Ketua TP PKK Sultra Lantik Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Buton Tengah Periode 2025-2030

“Kita ingin aset daerah yang selama ini belum optimal bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Koperasi harus menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat dan mampu menciptakan kemandirian ekonomi di daerah,” ujar ASR.

Menurutnya, koperasi bukan sekadar wadah simpan pinjam, melainkan instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal.

Baca juga :

Koperasi Merah Putih Bisa Jadi Subpangkalan Elpiji 3 Kg, Ini Syaratnya

“Kalau koperasi bergerak dan produktif, maka masyarakat akan ikut tumbuh. Ini bukan hanya soal pemanfaatan lahan, tetapi bagaimana menciptakan pusat ekonomi baru di desa dan kelurahan,” katanya.

Sebanyak 47 aset yang disiapkan Pemprov Sultra terdiri dari lahan kosong, eks gedung perkantoran hingga area terminal tipe B yang dinilai potensial untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Koltim Abdul Azis Bantah Terjaring OTT KPK

Sebaran aset tersebut meliputi 10 lokasi di Kota Kendari, 8 lokasi di Kabupaten Konawe, 5 lokasi di Kabupaten Konawe Selatan dan 5 lokasi di Kabupaten Kolaka. Sisanya tersebar di Kabupaten Bombana, Konawe Utara, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Baubau, Buton Tengah, Muna, Konawe Kepulauan dan Muna Barat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, Umikun Latifah, menjelaskan bahwa penyiapan aset dilakukan melalui proses verifikasi ketat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak mengganggu pelayanan pemerintahan.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap agenda strategis nasional Presiden RI.

“Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Kelurahan Merah Putih adalah program strategis Presiden berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025. Salah satu poinnya adalah pemerintah daerah diminta menyiapkan lahan atau tanah milik daerah untuk percepatan pembangunan koperasi,” jelasnya.

Baca Juga:  Wali Kota Tegaskan Komitmen Pembangunan dan Dukungan untuk UMKM, Kota Kendari Meriahkan HUT ke-194

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga menerima arahan dari Kementerian Dalam Negeri agar membantu menyiapkan aset kosong yang belum dimanfaatkan untuk mendukung percepatan program koperasi nasional.

“Akhirnya pemerintah daerah kabupaten/kota mulai mengidentifikasi tanah-tanah milik pemerintah provinsi. Kemudian mereka mengusulkan ke provinsi untuk dimanfaatkan,” ujarnya.

Namun demikian, tidak seluruh aset langsung disetujui untuk digunakan. Pemprov Sultra melakukan identifikasi ulang bersama OPD pengguna aset guna memastikan hanya aset idle yang benar-benar dapat dimanfaatkan.

“Kalau memang idle dan tidak dimanfaatkan, apalagi ini program strategis nasional, maka diizinkan melalui persetujuan Pak Gubernur,” terang Umikun.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, LM Shalihin, mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan intensif kepada pengurus koperasi agar pemanfaatan aset benar-benar produktif dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. (***)

Pos terkait