Kejati Sultra Geledah Sejumlah Lokasi. Dugaan Korupsi Makan Minum di Pemprov Sultra

--- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggeledah sejumlah lokasi di Kendari terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemprov Sultra

KENDARI, SULTRA  POS, COM— Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggeledah sejumlah lokasi di Kendari terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemprov Sultra. Dugaan korupsi itu terkait anggaran makan dan minum di Sekretariat Daerah Sultra.

“Iya hari Kamis kemarin benar ada penggeledahan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran makan dan minum di Biro Umum Setda Prov Sultra,” kata Kasi Penkum Kejati Sultra Irwan Sabtu (11/7/2026).

Irwan tidak membeberkan lokasi-lokasi mana saja Kejati Sultra melakukan penggeledahan. Saat ini pihaknya masih mengumpulkan dan mencari alat bukti untuk penyidikan kasus tersebut.

“Tidak spesifik, tapi ada beberapa titik lokasi penggeledahan,” ujar dia.

Dia mengatakan dugaan korupsi di Setda Sultra menyasar tahun anggaran 2022 sebesar Rp 17 miliar dan anggaran tahun 2023 sebesar Rp 14 miliar. Untuk kerugian total masih dalam tahap penghitungan.

Baca Juga:  Wagub Sultra Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Semangat Kebangkitan Nasional dan Pentingnya Kepemimpinan Emosional

“Untuk kerugian masih dalam tahap penghitungan tapi dugaan korupsinya di anggaran tahun 2022 sebesar Rp 17 miliar dan 2023 sebesar Rp 14 miliar,” tuturnya.

Kendati demikian Irwan juga belum membeberkan siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Begitu juga lokasi-lokasi penggeledahan.

“Sementara ini baru itu saja soal penggeledahan, akan kami sampaikan ke depan,” pungkasnya. (***)

 

 

 

 

Pos terkait