KENDARI, SULTRA POS, COM— Belanja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) naik Rp 671,12 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026.
Belanja daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp4,07 triliun, berubah menjadi Rp4,74 triliun atau meningkat 16,47 persen.
Kenaikan tersebut disampaikan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, saat menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra, Selasa (22/9/2026) malam.
Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan dokumen rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD yang berlangsung di Ruang Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Sultra, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Purnawirawan TNI AD itu mengatakan APBD Perubahan 2026 dilakukan karena adanya penyesuaian penerimaan dan belanja negara yang berdampak terhadap komponen dalam struktur APBD Sultra.
Selain itu, perubahan anggaran diarahkan untuk mendukung pencapaian target pembangunan nasional di Sultra serta penyelesaian target dan sasaran dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menjadi prioritas 2026.
Prioritas tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta ketahanan pangan berbasis agromaritim.
“APBD Perubahan 2026 diharapkan dapat fokus pada penyelesaian pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara,” kata mantan Komandan Korem 143/Haluoleo tersebut.
Mantan Kabinda Sultra ini menyampaikan kenaikan belanja daerah berasal dari belanja modal yang bertambah Rp135,30 miliar, yang semula ditargetkan sebesar Rp302,59 miliar berubah menjadi Rp437,90 miliar.
Hal tersebut disebabkan belanja modal peralatan dan mesin bertambah Rp59,74 miliar dari sebelumnya Rp40,99 miliar.Kemudian, belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi bertambah Rp92,96 miliar dari sebelumnya Rp90,63 miliar.
Belanja modal aset lainnya yang sebelumnya tidak ditargetkan kini dialokasikan sebesar Rp666 juta.
Sementara belanja modal aset tetap dialokasikan sebesar Rp19,28 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp10,07 miliar juga tidak mengalami perubahan.
“Namun, terdapat beberapa komponen belanja modal yang mengalami penurunan, seperti belanja modal tanah semula sebesar Rp12,97 miliar berkurang Rp11,01 miliar, dan belanja modal gedung serta bangunan yang semula Rp138,71 miliar juga berkurang Rp7,05. (***)






