Setelah Pembebasan Lahan Tuntas Rp77 Miliar Disiapkan, Stadion Lakidende Kendari Mulai Dibangun

- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menyiapkan anggaran sebesar Rp77 miliar untuk melanjutkan pembangunan Stadion Lakidende.

KENDARI, SULTRA POS, COM– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menyiapkan anggaran sebesar Rp77 miliar untuk melanjutkan pembangunan Stadion Lakidende.

Pembangunan lanjutan stadion seluas 3,9 hektar sebelumnya telah dianggarkan sebanyak dua kali yakni pada tahun 2021 sebesar Rp27 miliar, dan 2022 sebesar Rp17 miliar.

Stadion Lakidende yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, atau berada di kawasan pusat olahraga Kota Kendari.  Sehingga total anggaran yang sudah dikucurkan mencapai Rp44 miliar.

Plt Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata ruang Sultra, Tommy Putra Alamsyah mengatakan dari hasil review, pembangunan secara keseluruhan membutuhkan anggaran sekitar Rp190 miliar. Adapun anggaran Rp77 miliar di tahun 2026, diperuntukkan untuk pembangunan fisik sebesar Rp74 miliar dan Rp3 miliar untuk manajemen konstruksi.

Baca Juga:  Heboh Gubernur Sultra Diduga Babat Mangrove 3 Hektare Demi Bangun Rumah

Namun, pihaknya belum merinci secara detail penggunaan anggaran tersebut, apakah akan difokuskan pada lanjutan pembangunan tribun stadion atau pada pembangunan lapangan utama.

Ia menyampaikan, terkait persoalan pembebasan lahan yang sempat menghambat kelanjutan pembangunan stadion, saat ini masih dalam proses dan akan segera dituntaskan.

Kata dia, Pemprov Sultra tidak akan melanjutkan pembangunan sebelum persoalan lahan tersebut benar-benar selesai.

“Terus yang menjadi kendala saat ini terkait dengan pembebasan lahan, itu akan dituntaskan. Karena kita tidak akan lakukan pembangun jika masalah tersebut belum terselesaikan,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Januari 2023, pembangunan stadion yang direncanakan berstandar FIFA itu terhenti karena sebagian lahan yang digunakan masih bersengketa secara hukum.

Baca Juga:  Gubernur Sultra : “Penyerahan TPG, THR, dan Gaji ke-13 Ini Merupakan Bentuk Komitmen Pemerintah Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Tenaga Pendidik Sekaligus Penghargaan Atas Pengabdian Para Guru”

Kondisi tersebut membuat proyek mangkrak sekitar dua tahun, yang membuat area stadion ditumbuhi rumput, tampak memprihatinkan. bahkan atap bangunan yang telah dibangun rusak, dan dinding dipenuhi coretan hingga lumut. (***)

 

Pos terkait