KENDARI, SULTRA POS, COM–-Eks Ketua KONI Sulawesi Tenggara (Sultra), Alvian Taufan Putra, dikabarkan telah menjalani pemeriksaan di Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sultra. Pemeriksaan terhadap anak Eks Gubernur Sultra Ali Mazi itu, dibenarkan Kasubdit III Tipikor Kompol Nico Darutama. Selain Alfian Taufan Putra, penyidik juga telah memeriksa dua orang lainnya, yakni Sekertaris dan Bendahara KONI Sultra.
Pemeriksaan ke tiga orang tersebut, Menurut Nico Darutama, berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana penggelapan dana KONI Sultra, semasa Alvian Taufan Putra masih menjabat sebagai Ketua KONI Sultra.
“Hadir dia (Eks Ketua KONI Sultra) awal bulan kemarin, dan sekretaris sama bendahara sudah kita ambil keterangan,” katanya dalam rilis yang diterima awak media ini, Sabtu (21/2/2026).
Menurutnya, Pemanggilan terhadap Alvian baru dilakukan satu kali. Ia menyebut, yang bersangkutan sempat meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.“Dia baru satu kali dipanggil. Dia minta reschedule, minta waktu. Misalnya dipanggil hari Senin, dia konfirmasi tidak bisa dan minta hari Rabu. Begitu, sekali saja mintanya,” terangnya.
Kata Nico Darutama, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Selanjutnya akan dilakukan gelar guna langkah berikutnya dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana penggelapan dana KONI Sultra.“Nanti kita lihat posisinya, nanti kita gelar lagi,” katanya.
Terkait jumlah pasti dugaan penggelapan, Niko mengatakan masih menunggu hasil audit. Ia menegaskan bahwa dana yang dipersoalkan sebesar Rp11 Miliar, namun nominal kerugian negara masih harus diaudit lebih lanjut.
“Saya tidak tahu jumlah penggelapannya berapa. Ada dana Rp 11 miliar, begitu saja. Untuk jumlah penggelapannya harus diaudit,” tukasnya. (***)






