LBH HAMI Tantang Gubernur Sultra Tagih Denda Rp2 Triliun PT TMS

Ketua LBH HAMI Sulawesi Tenggara (Sultra), Andri Darmawan, menantang Gubernur Andi Sumangerukka (ASR) untuk bersikap tegas menagih denda administratif PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS).

KENDARI, SULTRA POS, COM– Ketua LBH HAMI Sulawesi Tenggara (Sultra), Andri Darmawan, menantang Gubernur Andi Sumangerukka (ASR) untuk bersikap tegas menagih denda administratif PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS).

Langkah ini dinilai perlu sebagai bentuk konsistensi pemerintah daerah setelah sebelumnya menagih denda pajak air permukaan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI).

​Pernyataan ini muncul merespons pujian Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Sultra, Ridwan Badallah, yang menyebut ASR sebagai gubernur terbaik atas keberaniannya menertibkan denda perusahaan tambang.

​“Saya senang dengan Kadispar ini, bicaranya manis. Tapi Pak Gub harus hati-hati, jangan sampai kena ‘diabetes’ (terbuai pujian),” tutur Andri, Minggu (25/1/2026).

​Andri menjelaskan, jika predikat gubernur terbaik ingin dibuktikan, maka ASR harus berani menagih dan mendesak PT TMS untuk membayar denda administratif dari Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Republik Indonesia (RI).

Baca Juga:  Ubah Sampah Jadi Aset Investasi, Mahasiswa FISIP UHO Didorong

Artikel  “LBH HAMI Tantang Gubernur Sultra Tagih Denda Rp2 Triliun PT TMS”, Telah Tayang. (***)

 

Pos terkait