Di Bumi Anoa, Ada 6 Daerah Dapat Bantuan Rumah Nelayan

Martin Effendi Patulak Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sultra mengatakan, program tersebut difokuskan untuk memperbaiki maupun membangun kembali rumah nelayan yang selama ini masuk kategori tidak layak huni.

KENDARI, SULTRA POS, COM–  Di Bumi Anoa, Sulawesi Tenggara , enam daerah mendapatkan bantuan rumah Nelayan lewat program Kampung Nelayan Merah Putih atau KNMP dengan Alokasi anggaran sebesar Rp 132 Miliar.

Martin Effendi Patulak Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Sultra saat ditemui  mengatakan,  program tersebut difokuskan untuk memperbaiki maupun membangun kembali rumah nelayan yang selama ini masuk kategori tidak layak huni.

Ditanya, Enam daerah yang masuk dalam program KNMP kata Martin   yakni Kabupaten Konawe, Bombana, Kolaka, Buton Utara, Muna, dan Buton Selatan,” kata Martin Effendi menambahkan,  bantuan rumah layak huni yang bersumber dari pemerintah pusat itu akan diprioritaskan pada kawasan permukiman nelayan agar penataan lingkungan bisa dilakukan secara menyeluruh dalam satu wilayah.

Baca Juga:  DPD Gerakan Rakyat Kota Kendari Adakan Raker Dalam Rangka Penyusunan Program Strategis Baik Jangka Pendek Maupun Jangka Panjang

Lebih jauh ia mengatakan,  untuk bantuan rumah layak huni dari pemerintah pusat untuk Sultra itu tersebar di 10 kabupaten/kota teristimewa di 6 kabupaten/kota yang mendapatkan program KNMP nah di situ kita akan memperbaiki atau membangun rumah-rumah masyarakat nelayan yang tidak layak huni dan itu kita berusaha untuk menyelesaikannya per kawasan jadi tidak lagi spot-spot.

Menyinggung model pola pembangunannya, Marthin Effendi menjelaskan,  untuk pola pembangunan tersebut nantinya dilakukan secara terintegrasi dalam satu desa atau kawasan sehingga perbaikan permukiman nelayan tidak dilakukan secara terpisah-pisah.

“ Misalnya kalau sudah mulai di satu desa tertentu, kita akan langsung selesaikan semuanya,” jelas  Martin Effendi.

Menurut Martin saat ini Pemprov Sultra akan mencari wilayah lain yang memiliki kawasan pemukiman nelayan kumuh untuk diprioritaskan dalam program serupa.

Baca Juga:  Calon Sekda Kota Kendari Menunggu Persetujuan BKN dan Kemendagri

“Saat ini proses penyaluran bantuan masih berada pada tahap verifikasi data calon penerima, “ jelasnya.

Dikatakan, Kami juga masih menunggu surat keputusan (SK) dari masing-masing bupati dan wali kota terkait usulan nama penerima bantuan.

Martin Effendi menuturkan jika pembangunan rumah tidak harus menunggu seluruh SK dari daerah selesai.

“Kami berharap April ini sudah mulai jalan, jadi kami tidak akan menunggu secara keseluruhan SK keluar semua. Jadi, mana yang sudah masuk itu yang kita genjot untuk bangun,” ucapnya.

Untuk kuota bantuan, setiap kabupaten diperkirakan dapat menerima hingga maksimal 100 unit rumah. Namun jumlah tersebut tetap menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di masing-masing desa.

Baca Juga:  Pemprov Sultra Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi: Fokus pada Optimalisasi Belanja Daerah dan Stabilitas Harga

“Kuota per kabupaten nantinya akan ada maksimal 100 unit rumah. Tapi nantinya akan tergantung pada situasi di desa, kalau misalnya di desa itu hanya 50 ya kita bangun segitu dulu,” jelasnya lagi. (***)

 

 

 

Pos terkait