APEKA SULTRA Unjuk Rasa Minta Pihak DPRD Sultra untuk Menghentikan Sementara Aktivitas Pengerjaan Jetty PT TIS di Desa Bangun Jaya, Lainea Konsel

KENDARi, SULTRA POS, COM—Aliansi Rakyat Pemerhati Keadilan Sultra (APEKA SULTRA) mendesak pihak DPRD Sulawesi Tenggara untuk menjalankan fungsi Pengawasan dan Menghentikan sementara aktivitas pengerjaan jetty PT TIS di desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan, sampai terdapat kejelasan hukum dan administrasi yang transparan.

Pernyataan sikap ini disampaikan Apeka Sultra kemarin saat Unjuk Rasa di gedung Wakil Rakyat Sultra. Unjukrasa yang diselingi Orasi dari beberapa aktivis Zalim dan Azman Koordinator APEKA Sultra. Menurut koordinator APEKA Sultra itu, aktivitas pengerjaan jetty PT TIS di desa Bangun Jaya, Lainea, Konsel menimbulkan pertanyaan publik terakit aspek legalitas, kesesuaian tata ruang, potens dampak lingkungan, serta kepatuhan terhadap prinsip tata kelola pertambangan yang baik. “ Sebagai daerah yang memiliki potensi sumber daya alam besar, Sultra membutuhkan pengawasan yang ketat agar aktivitas pertmbangan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial maupun pelanggaran hukum administrasi,” jelas Zalim dan puluhan rekannya berapi-api penuh semangat.

Baca Juga:  Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan

Berdasarkan kajian ini, Aliansi Rakyat Pemerhati Keadilan Sultra mendesak pihak DPRD Sultra untuk segera menjalankan fungsi pengawasan dan menghentikan sementara Aktivitas pengerjaan Jetty PT TIS di desa Bangun Jaya, Lainea, Konawe Selatan, sampai terdapat kejelasan hukum dan administrasi yang teransparan. Juga tegas APEKA mendesak dinas ESDM Sultra untuk bersikap transparan dan akuntabel dalam proses pemberian izin Pertambangan serta Pembangunan Jetty. Dan memastikan seluruh dokumen perizinan memenuhi prinsip Clear and Clean dan tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

Dengan suara lantang, Zalim dan Azman  dan didukung puluhan unjukrasa lainnya meminta kepada Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Sultra untuk segera melakukan pengecekan dan verifikasi titik Koordinat Pembangunan Jetty di Desa Bangun Jaya, Lainea, Konsel, guna memastikan tidak terjadi pelanggaran Kawasan Hutan maupun ketidaksesuaian tata ruang.

Baca Juga:  Pemprov Sultra Kembali Gelar Pameran Bursa Kerja di Penghujung Tahun

Para pengunjuk dengan suara lantang meminta kepada Wakil Rakyat Sultra agar pembangunan jetty PT TIS, tidak berada dalam kawasan hutan yang belum dilepaskan secara sah. Dan tidak menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan masyarakat pesisir. Dan terakhir kata pengunjuk rasa, tidak melanggar prinsip transparan dan akuntabilitas publik.

Para pengunjukrasa itu akhirnya diterima para Para Pegawai Staf  DPRD Sultra di ruang pertemuan. Dan berjanji semua permasalahan dan tuntutan Arpeka Sultra akan disampaikan Kepada Ketua Komisi III DPRD Sultra termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP). (***)

 

 

Pos terkait